DPP Kota Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Rabies

    DPP Kota Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Rabies
    DPP Kota Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Rabies

    BUKITTINGGI - Dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran penyakit Rabies di Kota Bukitinggi maka diadakan rapat koordinasi Penanggulangan Rabies pada Selasa, 28 Mei 2024. di Aula Dinas Pertanian dan Pangan.

    Mengundang Ketua MUI Kota Bukittinggi sekaligus narasumber, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kabag Kesra Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD Kota Bukittinggi, Camat Mandiangin Koto Selayan, Camat Guguk Panjang, Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Lurah se-Kota Bukittinggi dan Ketua PORBI Kota Bukittinggi.

    Dalam pemaparannya Kadis Hendry menyampaikan tujuan dilaksanakan Rakor adalah menindaklanjuti Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.

    Perda tersebut menjadi payung dalam penegakan hukum yang optimal berhubungan dengan pencegahan dan

    Perda tersebut menjadi payung dalam penegakan hukum yang optimal berhubungan dengan pencegahan dan penanggulangan rabies untuk mewujudkan Bukittinggi bebas rabies.

    Maksud Perda tersebut diatas adalah melindungi masyarakat dari terjangkitnya penyakit rabies di Kota Bukittinggi, tegas Kadis.

    Selain dari aspek hukum Rakor ini juga membuka wawasan dan pemahaman stakeholder untuk melihat sisi pencegahan dan penanggulangan rabies dari sudut pandang agama Islam.

    Dengan harapan pemahaman holistik bagi stakeholder yang terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan rabies dapat tercapai, sehingga lahir keyakinan dan komitmen bersama, bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan rabies adalah tanggung jawab bersama.

    Langkah awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat sehingga terbentuknya persepsi bagaimana memelihara Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing yang diarahkan dalam Perda tersebut dan dianjurkan dalam agama Islam.

    Sosialisasi akan dilaksanakan melalui Kelurahan, sekolah-sekolah (karena yang banyak mendapat kasus gigitan adalah usia dibawah 15 tahun). Sosialisasi juga melibatkan Da'i dan Mubaligh dalam memberikan ceramah agama di masjid dan mushalla.

    Selain Sosialisasi upaya pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi terhadap HPR, saat ini tersedia sekitar 1.000 Vaksin rabies dan HPR yang diutamakan adalah anjing dengan layanan gratis.(**).






    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Hanya di Bukittinggi Sekolah Setingkat SD...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Dukung Kampanye B2SA Goes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan

    Ikuti Kami